BANDA ACEH – Mahasiswa baru Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh diwajibkan mengikuti tes kemampuan membaca Al-Quran. Tes ini bertujuan untuk menilai kemampuan mahasiswa dalam membaca Al-Quran sebelum mereka dibagi ke dalam dua kategori yang berbeda untuk program Ma’had Jami’ah.
Pelaksanaan tes dijadwalkan berlangsung selama lima hari, dari 19 hingga 23 Agustus 2025, yang dibagi menjadi dua sesi. Dengan menyiapkan 25 meja, mahasiswa akan diuji oleh tim yang ditunjuk oleh pihak kampus untuk memastikan proses berjalan dengan baik.
Pengujian Kemampuan Membaca Al-Quran
Kepala UPT Ma’had Jami’ah, Syahminan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting untuk mengukur kemampuan mahasiswa dalam membaca dan memahami Al-Quran. Hasil dari tes ini akan digunakan untuk membagi mahasiswa menjadi dua kelompok atau kategori dalam program Ma’had Jami’ah yang akan datang.
“Kami menguji mahasiswa baru terkait tajwid dan makharijul huruf. Berdasarkan hasil tes, mereka akan dikelompokkan menjadi dua kategori, yaitu regular dan non-regular,” ungkapnya pada Selasa (19/8/2025).
Kategori Regular dan Non-Regular dalam Program Ma’had
Mahasiswa yang tergolong ke dalam kelompok regular adalah mereka yang mendapatkan nilai di bawah 72. Kelompok ini juga dibagi lagi menjadi lima sub-kelompok yang disebut Iqra’. Masing-masing sub-kelompok berdasarkan nilai, mulai dari Iqra’ I dengan nilai 1-14, Iqra’ II dengan nilai 29-42, Iqra’ III dengan nilai 43-56, dan Iqra’ IV dengan nilai 57-71. Seluruh kelompok ini diwajibkan untuk masuk asrama selama tiga bulan.
Syarifuddin, Kabid Keasramaan, menjelaskan bahwa mahasiswa dalam kategori regular harus tinggal di asrama, mengikuti kelas tahsin, praktik ibadah, dan setoran hafalan Al-Quran Juz 30. Selain itu, mereka juga diharapkan menjalani pembentukan karakter yang dinilai melalui kehadiran saat shalat berjamaah, cara berpakaian yang baik, serta etika dalam berkomunikasi.
Di sisi lain, mahasiswa yang memperoleh nilai antara 72 hingga 95 akan masuk ke kategori non-regular. Kelompok ini hanya diwajibkan mengikuti program ma’had saja tanpa harus tinggal di asrama. Kegiatan yang harus diikuti bagi mereka adalah praktik ibadah dan setoran hafalan Al-Quran Juz 30 dengan jadwal yang telah ditentukan.