• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Rabu, Agustus 20, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Sinyalberita.com
  • Home
  • Aceh
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Home
  • Aceh
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Edukasi
No Result
View All Result
Sinyalberita.com
No Result
View All Result
Home Edukasi

4.634 Mahasiswa Baru UIN Ar-Raniry Mengikuti Ujian Membaca Al-Quran

4.634 Mahasiswa Baru UIN Ar-Raniry Mengikuti Ujian Membaca Al-Quran

BANDA ACEH – Mahasiswa baru Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh diwajibkan mengikuti tes kemampuan membaca Al-Quran. Tes ini bertujuan untuk menilai kemampuan mahasiswa dalam membaca Al-Quran sebelum mereka dibagi ke dalam dua kategori yang berbeda untuk program Ma’had Jami’ah.

Pelaksanaan tes dijadwalkan berlangsung selama lima hari, dari 19 hingga 23 Agustus 2025, yang dibagi menjadi dua sesi. Dengan menyiapkan 25 meja, mahasiswa akan diuji oleh tim yang ditunjuk oleh pihak kampus untuk memastikan proses berjalan dengan baik.

Pengujian Kemampuan Membaca Al-Quran

Kepala UPT Ma’had Jami’ah, Syahminan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting untuk mengukur kemampuan mahasiswa dalam membaca dan memahami Al-Quran. Hasil dari tes ini akan digunakan untuk membagi mahasiswa menjadi dua kelompok atau kategori dalam program Ma’had Jami’ah yang akan datang.

“Kami menguji mahasiswa baru terkait tajwid dan makharijul huruf. Berdasarkan hasil tes, mereka akan dikelompokkan menjadi dua kategori, yaitu regular dan non-regular,” ungkapnya pada Selasa (19/8/2025).

Kategori Regular dan Non-Regular dalam Program Ma’had

Mahasiswa yang tergolong ke dalam kelompok regular adalah mereka yang mendapatkan nilai di bawah 72. Kelompok ini juga dibagi lagi menjadi lima sub-kelompok yang disebut Iqra’. Masing-masing sub-kelompok berdasarkan nilai, mulai dari Iqra’ I dengan nilai 1-14, Iqra’ II dengan nilai 29-42, Iqra’ III dengan nilai 43-56, dan Iqra’ IV dengan nilai 57-71. Seluruh kelompok ini diwajibkan untuk masuk asrama selama tiga bulan.

Syarifuddin, Kabid Keasramaan, menjelaskan bahwa mahasiswa dalam kategori regular harus tinggal di asrama, mengikuti kelas tahsin, praktik ibadah, dan setoran hafalan Al-Quran Juz 30. Selain itu, mereka juga diharapkan menjalani pembentukan karakter yang dinilai melalui kehadiran saat shalat berjamaah, cara berpakaian yang baik, serta etika dalam berkomunikasi.

Di sisi lain, mahasiswa yang memperoleh nilai antara 72 hingga 95 akan masuk ke kategori non-regular. Kelompok ini hanya diwajibkan mengikuti program ma’had saja tanpa harus tinggal di asrama. Kegiatan yang harus diikuti bagi mereka adalah praktik ibadah dan setoran hafalan Al-Quran Juz 30 dengan jadwal yang telah ditentukan.

Previous Post

Pawai Budaya HUT ke-80 RI di Banda Aceh Dimeriahkan Ribuan Warga

Next Post

BUMI Siap Terbitkan Surat Utang Sebesar Rp721 Miliar

Kategori

  • Aceh
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Nasional

TrendingTopic

Efisiensi Meningkatkan PHK di Sektor Perhotelan

Direktur Rumah Sakit di Gaza Menjadi Syahid Akibat Serangan Israel

Efisiensi Meningkatkan PHK di Sektor Perhotelan

Kebohongan Tewasnya Brigadir Nurhadi, Tersangka Eks Kasat Bukan Orang Biasa

Efisiensi Meningkatkan PHK di Sektor Perhotelan

Gubernur Aceh Ajak Syarikat Islam Jadi Kekuatan Moral dan Intelektual Umat

2.356 Peserta Jalur Mandiri Lulus di Universitas Syiah Kuala

2.356 Peserta Jalur Mandiri Lulus di Universitas Syiah Kuala

Sidebar

Sinyalberita.com

Hak Cipta © 2025 www.sinyalberita.com – Semua hak dilindungi undang-undang.

Menu Utama

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Ikuti Media Social

No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Edukasi

Hak Cipta © 2025 www.sinyalberita.com – Semua hak dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In