BANDA ACEH – Kasus korupsi yang melibatkan seorang saudagar minyak bernama Riza Chalid kembali menjadi sorotan. Terduga sebagai buronan dalam kasus dugaan pengelolaan minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS selama periode 2018-2023, Riza diperkirakan melarikan diri ke Malaysia. Hal ini menimbulkan pertanyaan penting mengenai efektivitas penegakan hukum lintas negara.
Tak hanya itu, fakta bahwa Riza Chalid mungkin dilindungi di negara tetangga semakin memperumit situasi ini. Apakah keadilan akan benar-benar ditegakkan jika buronan semacam ini diberi perlindungan? Pertanyaan ini diangkat oleh pimpinan Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA), yang mendesak Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, untuk segera menyerahkan Riza Chalid yang diduga kuat bersembunyi di Malaysia.
Keberadaan Buronan Korupsi di Negeri Jiran
Keberadaan Riza Chalid di Malaysia menjadi isu baru dalam konteks kerjasama internasional dalam memberantas korupsi. Ketua Umum PP GPA, Aminullah Siagian, menegaskan bahwa situasi ini merupakan pengabaian terhadap prinsip keadilan dan pemberantasan korupsi lintas negara. Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI dan dianggap sebagai pemilik manfaat dari dua perusahaan yang terlibat dalam proyek penyewaan Terminal BBM Merak.
Data menunjukkan bahwa proyek yang dipimpin Riza Chalid berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp 285 triliun. Kejaksaan Agung RI menyebut adanya banyak kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut, termasuk indikasi bahwa proyek yang dijalankan sebenarnya fiktif dan tidak diperlukan. Dengan kata lain, ini bukan hanya masalah individu, tetapi juga berdampak pada sektor energi nasional secara keseluruhan.
Penanggulangan Korupsi dalam Konteks Internasional
Seruan Aminullah untuk tindakan tegas dari pemerintah Indonesia menjadi penting. Ia bahkan menjelaskan kesiapannya untuk memimpin aksi penjemputan jika pemerintah tidak mengambil langkah yang berarti. Ini menunjukkan betapa seriusnya komitmen GPA dalam upaya untuk menuntaskan kasus ini. Sementara itu, keberadaan Riza Chalid yang sebelumnya terdeteksi di Singapura, kini dipastikan telah berpindah ke Malaysia dan menikah dengan salah satu kerabat keluarga kerajaan.
Penting bagi pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kerjasama dengan negara-negara lain, termasuk Malaysia, dalam memerangi korupsi. Jika Negara terjadi pengabaian terhadap tindakan melindungi koruptor, maka keadilan publik akan sulit tercapai. Aminullah menegaskan, keberadaan Riza Chalid di Malaysia tak hanya ujian bagi komitmen Malaysia, tetapi juga bagi integritas penegakan hukum di Indonesia. Ini saatnya untuk membuktikan bahwa negara tidak bisa kalah terhadap individu-individu yang merugikan kepentingan publik.