BANDA ACEH – Pada hari Jumat, 15 Agustus 2025, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, akan melantik M. Nasir, S.IP, MPA, sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh definitif. Pelantikan ini dijadwalkan berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, pada pukul 16.30 WIB.
Pencalonan M. Nasir sebagai Sekda Aceh telah mendapatkan lampu hijau dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Persetujuan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) yang sudah diterima oleh Pemerintah Aceh.
Persetujuan Presiden dan Proses Pelantikan Sekda Aceh
Proses pengangkatan M. Nasir menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat. Keputusan Presiden ini sangat krusial, mengingat posisi Sekda memiliki dampak signifikan dalam pengelolaan dan administrasi pemerintahan daerah. Dalam hal ini, M. Nasir akan membawa pengalaman yang telah ia kumpulkan selama menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekda Aceh sejak Maret 2025.
M. Nasir bukanlah figur asing di lingkungan pemerintahan Aceh. Sebelumnya, beliau telah terlibat dalam berbagai inisiatif untuk meningkatkan efisiensi administrasi. Data menunjukkan bahwa selama masa jabatannya sebagai Plt Sekda, ada peningkatan signifikan dalam sistem pengelolaan anggaran daerah, yang mana memberikan dampak positif pada pelaksanaan program-program pembangunan.
Dampak Pelantikan terhadap Pemerintahan Aceh
Dengan dilantiknya M. Nasir, diharapkan akan ada perubahan yang positif dalam dinamika pemerintahan Aceh. M. Nasir akan memimpin berbagai inisiatif strategis yang fokus pada pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan layanan publik. Adapun beberapa prioritas yang perlu menjadi perhatian adalah pemanfaatan teknologi untuk transparansi pemerintahan dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan.
Pelantikan ini bukanlah akhir dari perjalanan M. Nasir, melainkan awal dari tantangan baru dalam tugasnya sebagai Sekda definitif. Perubahan dan inovasi yang diharapkan menjadi bagian dari visi beliau dalam membangun Aceh yang lebih baik. Dengan segala pengalaman yang dimilikinya, M. Nasir diharapkan mampu membangun sinergi antara berbagai instansi pemerintah guna mewujudkan pemerintahan yang lebih responsif dan akuntabel.
Dengan demikian, pelantikan M. Nasir sebagai Sekda Aceh diharapkan tidak hanya menjadi momen seremonial, tetapi juga langkah konkret untuk peningkatan kualitas pemerintahan yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat Aceh. [red]