BANDA ACEH – Bupati Aceh Besar, Muharram Idris baru-baru ini menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi bebas kepada empat orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menerima Remisi Dasawarsa II, bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Acara ini berlangsung di Rutan Kelas II B Jantho, Aceh Besar, pada Minggu (17/8/2025).
Dalam acara yang sama, Bupati Aceh Besar juga memberikan SK remisi kepada ratusan warga binaan lainnya yang mendapatkan pengurangan masa hukuman. Penyerahan ini dilakukan kepada Kepala Rutan Kelas II B Jantho, Muhammad Nasir, dan menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada para narapidana.
Pentingnya Remisi dalam Proses Pembinaan Narapidana
Remisi merupakan salah satu bentuk penghargaan yang diberikan kepada narapidana yang telah berperilaku baik selama menjalani hukuman. Pengurangan masa hukuman ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi para WBP untuk lebih berupaya memperbaiki diri. Dalam konteks ini, remisi bukan sekadar hadiah, tetapi juga refleksi dari keberhasilan program pembinaan yang diterima para narapidana.
Data menunjukkan bahwa remisi dapat menurunkan tingkat recidivism—kembali melakukan kejahatan—dengan memberi kesempatan bagi narapidana untuk reintegrasi ke masyarakat. Dengan memanfaatkan remisi, diharapkan mereka dapat mengubah hidup dan menjauhi perilaku yang negatif. Dalam hal ini, para narapidana perlu melihat remisi sebagai peluang untuk membangun masa depan yang lebih baik.
Strategi Menghindari Keterlibatan Kembali dalam Kejahatan
Bupati juga mengingatkan kepada seluruh narapidana agar tidak terjerumus kembali dalam jaringan kejahatan, khususnya peredaran narkoba. Dalam pesannya, beliau meminta para narapidana untuk memutus rantai hubungan dengan lingkungan yang buruk yang dapat mengganggu proses rehabilitasi mereka. Kasus-kasus yang menimpa narapidana yang hampir dibebaskan kembali terjerat hukum harus menjadi pelajaran penting.
Untuk mencapai perubahan positif, para narapidana harus berkomitmen untuk berperilaku baik, mematuhi aturan, dan sungguh-sungguh dalam mengikuti program pembinaan yang ada. Ini adalah kesempatan mereka untuk membuktikan bahwa mereka bisa berkontribusi positif ketika kembali ke masyarakat. Diharapkan, dengan bimbingan dan dorongan yang tepat, mereka bisa menjadi individu yang lebih baik dan berguna bagi lingkungan sekitar.
Dalam penutupan, Bupati berharap agar semua warga binaan dapat menangkap hikmah dari remisi ini sebagai ajakan untuk terus memperbaiki diri. “Kami berharap semuanya dapat terus menjaga diri, mohon berbanyak sabar, semua itu ada hikmah. Semua manusia pasti pernah melakukan kesalahan. Mari kita terus berupaya menghindarkan diri dari perbuatan mungkar dan keji agar kita semua terbebas dari kesalahan,” ujarnya.