BANDA ACEH – Pada tanggal 1 September 2025, Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, menghadiri peresmian PT. Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Syariah Ingin Jaya yang digelar di kantor pusatnya. Acara ini menjadi titik awal penting bagi transformasi bank dari sistem konvensional ke syariah, dengan tema “Jembatan Menuju Kesejahteraan dan Kebangkitan Ekonomi Syariah”.
Pemotongan pita menandai momen bersejarah ini. Transformasi yang dilakukan bukan hanya sekadar mengganti nama, melainkan aspirasi untuk menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam operasional keseharian. Hal ini menimbulkan pertanyaan: sejauh mana komitmen nyata bank dalam menjalankan prinsip-prinsip syariah?
Perubahan Menuju Bank Syariah
Transformasi dari bank konvensional ke syariah ini menuntut penerapan prinsip-prinsip yang lebih dalam. Muharram Idris dalam sambutannya ingin agar perubahan ini bukan hanya tampak dari luar, tetapi tetap tertanam di dalam budaya dan praktik bank. “Saya berharap, semoga saja bukan hanya namanya syariah, tetapi sistemnya juga benar-benar syariah,” ujarnya, mewakili harapan masyarakat yang menginginkan perubahan real.
Sebagai bupati, Muharram menegaskan pentingnya kontrol dalam penerapan prinsip ini. Dengan sambutan meriah dari hadirin, ia menggambarkan pentingnya bukan hanya berurusan dengan penyimpangan bentuk, tetapi juga substansi. Pada titik ini, penting untuk memahami bahwa semua ini menjadi bagian dari tanggung jawab bank untuk membuktikan bahwa operasional yang dijalani tidak terjebak pada label semata.
Strategi dan Pelayanan dalam Keberhasilan Perbankan
Dalam dunia perbankan, sukses tidak hanya diukur dari jumlah nasabah yang terdaftar, tetapi juga sejauh mana bank tersebut mampu memberikan solusi yang efektif kepada nasabah. Bupati menambahkan, bahwa dua aspek penting dalam pemasaran adalah marketing pemberian dan marketing penerimaan.
“Maju mundurnya sebuah bank itu sangat tergantung pada pelayanan dan marketingnya. Dengan memberikan layanan yang baik dan memahami kebutuhan nasabah, bank dapat menciptakan loyalitas yang tinggi,” lanjutnya. Ia mengisyaratkan bahwa pemasaran bukan sekadar soal menarik perhatian, tetapi lebih kepada memberikan pengalaman yang berharga kepada nasabah.
Manajemen pelayanan yang baik akan menciptakan hubungan emosional antara bank dan nasabah. Komitmen untuk tidak hanya melayani tetapi juga memahami kebutuhan nasabah akan membuat bank ini relevan di hati masyarakat. Hal ini menjadi faktor kunci agar masyarakat percaya dan bergantung pada institusi keuangan tersebut.
Muharram juga mengingatkan pentingnya aspek pembiayaan yang sesuai syariah. Ia menyarankan agar bank tidak memberikan kredit berupa uang, tetapi lebih pada pembiayaan barang, sehingga menghindari praktik riba yang selama ini sering menjadi perdebatan dalam dunia keuangan syariah. “Kreditkan barangnya, bukan uangnya. Pihak bank dapat membeli barang sesuai kebutuhan nasabah, yang kemudian akan dilunasi oleh nasabah melalui cicilan,” terang Muharram dengan tegas.
Dari sudut pandang regulasi, Kepala Biro Ekonomi Setda Aceh, Zaini Zubir, menekankan perlunya dukungan yang kuat bagi keberadaan bank syariah ini. Dengan adanya Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018, yakni tentang Lembaga Keuangan Syariah, keberadaan bank syariah mendapatkan landasan hukum yang jelas dan kuat. Tak hanya itu, dukungan pemerintah juga sangat penting dalam memperkuat langkah-langkah bank ini.
Akhirnya, harapan untuk PT. BPR Syariah Ingin Jaya adalah agar menjadi mitra strategis dalam pembangunan ekonomi masyarakat. Dengan dukungan regulasi yang jelas dan transformasi yang tepat, ada keyakinan bahwa bank ini dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi di tingkat bawah, sekaligus memperkuat ekosistem keuangan syariah di Aceh.