BANDA ACEH – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Musriadi, menekankan pentingnya pembangunan yang dimulai dari gampong. Ia berargumen bahwa gampong harus dilengkapi dengan regulasi yang jelas dan berpihak pada masyarakat, menjadikannya sebagai basis kokoh untuk kebijakan yang mendorong kesejahteraan warga setempat.
Musriadi mengemukakan pendapat tersebut saat menghadiri pelatihan penyusunan reusam gampong yang diadakan di Diana Hotel Banda Aceh pada 9 September 2025. Kegiatan ini diresmikan oleh Wali Kota Banda Aceh dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG), camat, keuchik, serta tuha peut dari seluruh gampong di wilayah Banda Aceh.
Pentingnya Peran Gampong dalam Pembangunan
Musriadi menegaskan bahwa pembangunan yang efektif harus dimulai dari gampong. Menurutnya, dengan memperkuat regulasi yang ada di gampong, maka bisa tercipta kebijakan yang lebih berorientasi pada kepentingan masyarakat. Regulasi yang baik berfungsi sebagai panduan bagi aparatur gampong dalam merumuskan kebijakan yang transparan dan akuntabel, sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga.
Dalam konteks ini, reusam gampong bukan hanya sekadar sebuah aturan administratif, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen untuk mengatur tata kelola pemerintahan dan pembangunan di tingkat gampong. Dengan regulasi yang kuat, setiap program pembangunan diharapkan dapat berjalan dengan lebih terarah dan efektif. Hal ini sejalan dengan data yang menunjukan bahwa gampong yang dikelola dengan baik dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.
Struktur Kebijakan dan Strategi untuk Penguatan Gampong
Menyikapi hal tersebut, Musriadi juga mengajak para pemangku kepentingan untuk lebih aktif dalam mendukung penguatan gampong melalui regulasi dan kebijakan daerah. Salah satu strategi yang diusulkan adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya reusam gampong dan bagaimana mereka dapat berkontribusi terhadap proses tersebut.
Selain itu, penting juga bagi pemerintah daerah untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang dibuat tidak hanya bersifat top-down, tetapi mampu mendengar dan mempertimbangkan masukan dari masyarakat di tingkat gampong. Dengan demikian, kepentingan warga akan lebih terakomodasi dalam setiap tahap pembangunannya. Musriadi menekankan bahwa ketika gampong kuat, maka pembangunan kota secara keseluruhan akan menjadi lebih berarti dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
“Inilah saatnya kita mengedepankan kepentingan masyarakat. Semua kebijakan harus berpihak kepada warga agar mereka merasa terlibat dan memiliki peran dalam setiap aspek pembangunan,” ungkapnya. Dalam upaya mencapai hal ini, kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk aparat gampong dan pemerintah daerah, akan menjadi kunci sukses. Dengan semangat gotong royong dan partisipasi aktif dari masyarakat, pembangunan di Banda Aceh diharapkan dapat berjalan sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan.