BANDA ACEH – Kejaksaan Agung telah menjalin kerjasama dengan beberapa operator telekomunikasi besar di Indonesia untuk mendukung proses penegakan hukum. Langkah ini diambil dengan harapan dapat mempermudah akses terhadap data dan informasi yang dibutuhkan oleh aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas mereka.
Kerjasama ini tentunya tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menekankan pada pertukaran data dan informasi yang relevan. Hal ini sangat penting, mengingat tantangan yang dihadapi oleh pihak kejaksaan dalam menghadapi berbagai kejahatan yang semakin kompleks saat ini.
Kerjasama Strategis dalam Penegakan Hukum
Melalui kerjasama dengan operator telekomunikasi, Kejaksaan Agung dapat mengandalkan teknologi dan infrastruktur yang sudah ada untuk meningkatkan efisiensi dalam pengumpulan data. Menurut Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, salah satu aspek penting dari kerjasama ini adalah pemasangan dan pengoperasian perangkat penyadapan informasi. Ini bukan hanya untuk kepentingan investigasi, tetapi juga untuk melindungi kepentingan masyarakat.
Data yang diakses tidak hanya sekedar angka, tetapi juga informasi krusial yang dapat memberikan gambaran lebih dalam tentang jaringan kejahatan yang ada. Dengan adanya akses ini, Kejaksaan diharapkan dapat lebih cepat dan tepat dalam menanggapi kasus-kasus yang membutuhkan perhatian segera. Misalnya, informasi mengenai keberadaan buronan dapat diperoleh dengan lebih efisien, sehingga penegakan hukum dapat dilakukan lebih efektif.
Implikasi dan Manfaat dari Kerjasama ini
Kerjasama ini jelas membawa banyak potensi manfaat bagi masyarakat. Dalam tataran praktis, kemampuan untuk melacak buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) adalah salah satu keuntungan utamanya. Dengan data yang akurat, Kejaksaan dapat melakukan tindakan yang lebih tepat dan cepat.
Lebih jauh lagi, kerja sama ini sejalan dengan UU No. 11/2021 yang memberikan kewenangan lebih besar kepada Kejaksaan dalam bidang intelijen. Pasal 30B dalam regulasi tersebut memperbolehkan Kejaksaan untuk melakukan penyelidikan dan pengamanan demi tujuan penegakan hukum. Dengan adanya kerjasama ini, Kejaksaan dapat lebih maksimal dalam menjalankan tugasnya, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi hukum.
Dengan kolaborasi yang kuat antara Kejaksaan dan penyedia jasa telekomunikasi, harapan besar ada untuk kemajuan penegakan hukum di Indonesia. Melalui pemanfaatan teknologi, diharapkan proses-proses hukum yang ada dapat berjalan lebih lancar dan efektif, demi terciptanya masyarakat yang aman dan tentram.