BANDA ACEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli, baru-baru ini mengumumkan rencana untuk melayangkan surat resmi kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh. Tindakan ini diambil terkait pemanggilan salah satu Kelompok Kerja (Pokja) di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Aceh, yang menjadi sorotan setelah dilaporkan oleh media.
Keputusan ini mencerminkan komitmen Zulfadhli dalam melakukan pengawasan dan memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil oleh institusi terkait dapat dipertanggungjawabkan. Dalam pernyataannya, ia menegaskan pentingnya mencari kejelasan mengenai isu yang berkembang dan bagaimana hal ini berpotensi mempengaruhi publik.
Tindakan Pengawasan DPRA
Pengawasan yang dilakukan oleh DPRA bukan sekadar formalitas, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab mereka dalam menjaga integritas pemerintahan. Zulfadhli menyebutkan bahwa pada hari Senin, 14 Juli 2025, surat resmi akan segera dikirimkan kepada pihak Ditreskrimsus Polda Aceh. Langkah ini bukan hanya sekadar upaya administratif, tetapi juga merupakan bagian dari proses klarifikasi untuk menghindari spekulasi dan kesalahpahaman di kalangan masyarakat.
Sebuah fakta menarik adalah bahwa Zulfadhli mengakui bahwa ia mengambil langkah ini setelah membaca berita di media daring terkait pemanggilan Pokja oleh Polda. Hal ini menunjukkan bahwa DPR Aceh tidak hanya menunggu laporan resmi, tetapi juga aktif mencari informasi melalui berbagai sumber. Dalam pandangannya, ketidakjelasan seperti ini harus segera ditangani agar masyarakat tidak terjebak dalam informasi yang tidak akurat.
Merefleksikan Budaya Transparansi
Melangkah lebih jauh, surat yang akan dikirim Zulfadhli tidak hanya ditujukan kepada Ditreskrimsus, tetapi juga kepada pimpinan Biro PBJ dan seluruh Pokja terkait. Langkah ini menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa setiap pihak memiliki kesempatan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan. Sehingga, persoalan yang ada bisa diungkap dengan transparan. Hal ini penting agar masyarakat bisa menilai proses yang berjalan dan menumbuhkan kepercayaan terhadap institusi pemerintah.
Namun, Zulfadhli juga menyoroti kekhawatiran terkait potensi gangguan yang bisa muncul akibat pemanggilan Pokja oleh Polda. Ia menilai bahwa tindakan tersebut dapat menghambat proses pembangunan Aceh ke depan. Dalam konteks ini, ia berpendapat bahwa pemerintahan di bawah kepemimpinan Mualem harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat untuk memajukan Aceh.
Lebih jauh lagi, Zulfadhli juga menerima banyak keluhan dari masyarakat mengenai keberadaan oknum aparat di Polda Aceh yang dinilai sering mengintervensi jalannya pembangunan. Menurutnya, tindakan seperti itu merugikan upaya kolaboratif yang seharusnya menjadi fondasi dalam membangun daerah. Hal ini menjadi isu penting yang perlu diangkat agar tidak ada lagi kesalahpahaman di kemudian hari.