BANDA ACEH – Wakil Ketua Umum Partai NasDem mengusulkan adanya moratorium terhadap rencana pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur. Usulan ini disampaikan oleh Saan Mustopa mengingat perkembangan infrastruktur IKN yang masih jauh dari harapan meskipun sudah menghabiskan anggaran triliunan.
Dengan latar belakang tersebut, pertanyaan timbul: apakah IKN siap berfungsi sebagai ibu kota? Mengingat infrastruktur yang belum sepenuhnya siap, usul moratorium ini menjadi penting untuk dipertimbangkan.
Urgensi Moratorium Pemindahan IKN
Melihat kondisi yang ada, ada baiknya pemerintah melakukan evaluasi serius terkait rencana pemindahan ini. Saan menekankan bahwa jika IKN belum dapat dioperasikan sebagai ibu kota, langkah untuk melakukan moratorium dianggap perlu. Hal ini bertujuan agar pemerintah dapat menyesuaikan arah dan strategi pembangunan IKN sesuai dengan potensi anggaran serta kebutuhan nasional.
Selain itu, Jakarta yang selama ini berfungsi sebagai ibu kota dapat kembali dipertahankan dengan merevisi regulasi yang ada. Pendekatan ini akan menghentikan berbagai polemik seputar status IKN, serta memastikan bahwa semua infrastruktur yang telah dibangun tidak sia-sia.
Pertimbangan Strategis dalam Pembangunan IKN
Saan mengungkapkan bahwa infrastruktur yang sudah dibangun di IKN perlu diaktifkan untuk mencegah pemborosan lebih lanjut. Rencana pemindahan ini juga dipengaruhi oleh berbagai keputusan politik dan perundang-undangan yang belum final. Keputusan Presiden tentang pengalihan kedudukan ibu kota dari Jakarta ke IKN belum ditetapkan, yang menyulitkan pelaksanaan pemindahan Kementerian dan ASN.
Dengan mempertimbangkan semua ini, pemerintah harus memberikan perhatian khusus pada penyesuaian strategi pembangunan IKN. Hal ini adalah langkah krusial untuk menjaga agar proyek strategis nasional ini tidak terhambat dan terencana dengan baik. Pembangunan IKN diharapkan dapat mendorong pemerataan ekonomi, menjadikannya pusat pertumbuhan yang lebih baik di luar Jawa, dan mendukung pembangunan yang terintegratif serta berkelanjutan.
Akhirnya, lewat pemahaman yang mendalam terhadap keadaan dan kebutuhan saat ini, diharapkan pemerintah dapat mengambil langkah yang bijaksana untuk memastikan masa depan IKN dan seluruh rakyat Indonesia.