BANDA ACEH – Rapat Kerja Daerah (Rakerda) I Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (DPD IWAPI) Aceh Tahun 2025 resmi dibuka oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Aceh, M. Nasir, di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, pada Rabu (30/7/2025).
Acara ini tidak hanya menjadi forum formal, tetapi juga ruang bagi pengusaha wanita untuk berkolaborasi dan menyusun strategi untuk menghadapi tantangan ekonomi yang semakin kompleks. Ini merupakan momen penting dalam konsolidasi langkah organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan peran serta perempuan dalam kegiatan ekonomi.
Pentingnya Peran Perempuan dalam Ekonomi Daerah
Dalam sambutannya, Nasir menekankan bahwa peran perempuan pengusaha sangat esensial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Terutama di sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), ekonomi keluarga, dan ekonomi kreatif yang kini semakin berkembang.
Sebuah fakta yang mencolok adalah bahwa secara nasional, lebih dari 64% pelaku UMKM di Indonesia adalah perempuan. Gender ini dominan dalam sektor-sektor vital seperti kuliner, fashion, kerajinan tangan, dan digital marketing. Di Aceh, proporsi pelaku UMKM perempuan bahkan mencapai sekitar 64,5%, menunjukkan betapa pentingnya mereka dalam struktur ekonomi lokal. Dengan data ini, kita bisa melihat perempuan sebagai motor penggerak ekonomi lokal, yang juga siap berkontribusi dalam transformasi menuju ekonomi digital.
Strategi untuk Meningkatkan Keterlibatan Perempuan dalam Kebijakan
Meski ada pencapaian positif, Nasir juga menyinggung ketimpangan partisipasi perempuan di ranah politik. Keterwakilan perempuan di DPR Aceh pada periode 2019–2023 hanya mencapai 12,28%, jauh dari target kuota 30% yang dipatok oleh undang-undang. Ini menjadi tantangan tersendiri yang harus diatasi.
“Dominasi perempuan di sektor ekonomi perlu diimbangi dengan peran penting di sektor kebijakan. Keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan adalah hal yang krusial,” tambahnya. Dengan sinergi yang baik antara sektor ekonomi dan politik yang mengedepankan gender, harapannya, perempuan dapat mendapatkan tempat yang lebih strategis dalam menentukan arah pembangunan.
Pemerintah Aceh telah menegaskan komitmennya untuk membuka peluang kolaborasi dengan IWAPI dan organisasi lain guna memperkuat ekosistem kewirausahaan perempuan. Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya berhenti pada akses pelatihan dan pemasaran, tetapi juga mencakup permodalan dan digitalisasi usaha yang semakin dibutuhkan di era modern ini.
Rakerda ini diharapkan bukan hanya menjadi formalitas, melainkan juga momentum untuk mengevaluasi program kerja IWAPI, merancang strategi konkret menghadapi isu-isu aktual seperti penguatan UMKM, penetrasi pasar digital, koperasi wanita, serta pengembangan ekonomi syariah. Dengan begitu, peran perempuan tidak hanya akan diakui, tetapi juga semakin dipromosikan dalam kerangka pembangunan ekonomi yang lebih inklusif.