BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, baru-baru ini menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 5.789 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahap 1 formasi tahun anggaran 2024. Penyerahan dilakukan secara simbolis di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Aceh pada Senin, 4 Agustus 2025.
Dalam acara ini, Gubernur yang akrab disapa Mualem mengingatkan bahwa menjadi ASN adalah sebuah amanah yang besar. Ia berharap agar para PPPK dapat memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat dengan baik.
Komitmen dan Integritas dalam Pelayanan Publik
Menegaskan pentingnya komitmen dalam pelayanan publik, Mualem menyampaikan, “Proses seleksi yang telah dilalui mencerminkan komitmen kita dalam memperkuat reformasi birokrasi. Ini meliputi integritas, profesionalisme, dan kompetensi sebagai fondasi utama.” Pernyataan ini menunjukkan bahwa pengangkatan PPPK bukan sekadar formalitas, tetapi juga mencerminkan harapan besar untuk perbaikan sistem pelayanan di Aceh.
Berbicara dalam konteks yang lebih luas, penting untuk tidak hanya memandang angka pengangkatan ini. Data menunjukkan bahwa reformasi birokrasi yang baik dapat merubah wajah pelayanan publik, dan inisiatif ini adalah bagian dari langkah tersebut. Masyarakat berhak mendapatkan layanan yang tidak hanya cepat, tetapi juga berkualitas. Dengan sistem yang mendukung ini, ada harapan untuk lebih banyak inovasi dan perbaikan di masa depan.
Tanggung Jawab dan Harapan untuk PPPK
Mualem memberikan beberapa pesan penting kepada para PPPK. Pertama, menjaga integritas dan loyalitas dalam melayani masyarakat. Kedua, pentingnya meningkatkan kapasitas diri dan bersikap adaptif terhadap perubahan. Ketiga, membangun kerja tim yang solid dan kolaboratif, serta keempat, menghadirkan pelayanan publik yang humanis dan adil.
Penting juga bagi PPPK untuk memahami bahwa kehadiran mereka bukan hanya sekadar pekerjaan, tetapi juga sebuah tanggung jawab untuk membangun Aceh yang lebih baik. Mualem mengingatkan, “Kita semua harus saling mengevaluasi dan mengingatkan untuk bekerja lebih baik di masa mendatang.” Ini adalah panggilan untuk meningkatkan etos kerja, bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi demi masyarakat yang lebih luas.
Selain itu, Mualem mengingatkan pentingnya untuk tidak terjebak dalam budaya negatif, seperti sering berkumpul di warung kopi selama jam kerja. Ia menegaskan bahwa, “Jangan lebih banyak di warkop daripada di kantor.” Ini adalah pengingat bahwa waktu kerja seharusnya dimanfaatkan untuk berkontribusi kepada masyarakat, dan ini menjadi tantangan untuk menciptakan perubahan budaya di lingkungan pemerintahan.
“Kami semua satu, tidak ada perbedaan kelompok,” lanjut Mualem. Hal ini penting untuk ditekankan, mengingat bahwa satu visi dan misi diperlukan untuk membangun Aceh di masa depan. Dengan bersatu, lebih banyak hal positif yang dapat dicapai, dan harapan akan adanya pemerintahan yang bersih dan transparan bisa terwujud.
Pemerintah Aceh berkomitmen untuk memperkuat tata kelola kepegawaian yang transparan dan adil. Langkah strategis ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan formasi di sektor-sektor penting. Kualitas dan kapasitas pegawai pemerintah adalah kunci untuk mengimplementasikan program-program yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup di Aceh.
Pada akhirnya, harapan semua pihak adalah bahwa dengan pengangkatan PPPK ini, akan ada perubahan nyata dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik. Acara penyerahan SK dihadiri oleh Plt Sekda Aceh M Nasir, Asisten Sekda Aceh, Staf Ahli Gubernur, dan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh, yang menunjukkan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Perbaikan pelayanan publik adalah tugas bersama, dan semua elemen harus turut andil dalam mewujudkannya.