BANDA ACEH – Keberhasilan pemerintah daerah Kota Sabang dalam meraih penghargaan tingkat nasional menciptakan kebanggaan bagi masyarakat. Prestasi ini mencerminkan dedikasi Pemko Sabang dalam menerapkan Ecological Fiscal Transfer (EFT) 2025 yang tidak hanya bermanfaat bagi lingkungan, tetapi juga bagi pembangunan daerah secara menyeluruh.
Pencapaian ini diraih dalam Konferensi Nasional Pendanaan Ekologis VI Tahun 2025, yang berlangsung di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat. Dalam acara tersebut, Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, menerima penghargaan sebagai salah satu dari tiga terbaik pemerintah daerah di Indonesia yang berhasil mengimplementasikan kebijakan EFT dengan baik.
Pentingnya Ecological Fiscal Transfer (EFT)
Ecological Fiscal Transfer (EFT) adalah suatu pendekatan dalam kebijakan fiskal yang dirancang untuk mendorong pemerintah daerah agar bertanggung jawab dalam pelestarian lingkungan. Pendekatan ini memberikan insentif berbasis kinerja ekologis yang menjadi motivasi bagi daerah dalam merawat dan melindungi ekosistem penting. Ini menunjukkan adanya perubahan paradigma dalam pengelolaan lingkungan yang seharusnya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah.
Sebagai bagian dari komitmen untuk melindungi ekosistem, penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah yang menunjukkan inovasi dan komitmen yang kuat terhadap perlindungan lingkungan. Dalam konteks ini, Kota Sabang berhasil menarik perhatian dengan berbagai langkah yang diambil untuk mempertahankan kebersihan dan kelestarian kawasan ekosistemnya.
Strategi dan Implementasi di Sabang
Penghargaan yang diraih menjadi cerminan nyata dari strategi yang diterapkan di Kota Sabang terkait dengan penggunaan EFT. Penerapan kebijakan ini meliputi alokasi anggaran yang signifikan untuk gampong-gampong yang berkomitmen menjaga kawasan lindung, serta hutan adat yang berfungsi sebagai paru-paru kota. Ini merupakan langkah strategis untuk memberikan insentif kepada masyarakat agar lebih aktif dalam melindungi lingkungan sekitar.
Wali Kota Zulkifli menekankan bahwa pelestarian lingkungan merupakan bagian integral dari kebijakan pembangunan kota. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai ekologis ke dalam strategi pembangunan, diharapkan Kota Sabang dapat menjadi contoh bagi daerah lain. Melalui edukasi dan program keterlibatan masyarakat, skema EFT mampu mendorong partisipasi publik dalam menjaga ekosistem yang sangat berharga.
Terlebih lagi, Kota Sabang yang dikenal sebagai destinasi wisata membuat langkah ini semakin penting. Dengan menjaga kelestarian alam, bukan hanya kualitas lingkungan yang terpelihara, tetapi juga daya tarik wisata yang dapat mendatangkan lebih banyak pengunjung. Ini berdampak positif bagi perekonomian daerah dan memberi kesempatan bagi masyarakat untuk berkontribusi pada pelestarian alam sekaligus mempertahankan sumber pendapatan mereka.