• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Rabu, Agustus 20, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Sinyalberita.com
  • Home
  • Aceh
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Home
  • Aceh
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Edukasi
No Result
View All Result
Sinyalberita.com
No Result
View All Result
Home Aceh

Aceh Usulkan Kekhususan Wakaf dalam Perubahan Undang-Undang Nasional

Pengoperasian Pesawat dan Bandara PGE di Aceh Utara Resmi Dimulai oleh Mualem

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh bersama berbagai pemangku kepentingan mendorong agar kekhususan tata kelola wakaf di Aceh masuk dalam revisi Undang-Undang Wakaf. Hal ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kekhususan dan keberadaan Aceh dalam dinamika pengelolaan wakaf yang lebih baik dan terarah.

Dalam konteks ini, perlu diperhatikan bahwa wakaf memiliki potensi besar dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan data terakhir, Aceh memiliki puluhan ribu bidang tanah wakaf yang belum dimanfaatkan secara optimal. Apakah Anda tahu bahwa jika dikelola dengan benar, wakaf dapat berfungsi sebagai sumber pendapatan yang signifikan bagi pengembangan sumber daya manusia dan ekonomi lokal?

Kekhususan Tata Kelola Wakaf di Aceh

Diskusi dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Mengarusutamakan Kekhususan Aceh dalam Revisi Undang-Undang Wakaf Indonesia” di Aula Bappeda Aceh adalah contoh nyata upaya tersebut. Forum ini melibatkan beragam pihak, seperti Kepala Bappeda Aceh, DPR Aceh, Bank Indonesia, dan tokoh agama. Melalui kolaborasi ini, harapan untuk mengoptimalkan potensi wakaf di Aceh menjadi semakin nyata.

FGD yang dimoderatori oleh Fahmi M. Nasir, MCL, menghasilkan beberapa rekomendasi signifikan. Kepala Bappeda Aceh, Dr. Husnan, menjelaskan bahwa penting bagi Aceh untuk memiliki posisi yang jelas dalam pembahasan undang-undang tersebut. Dengan membawa aspirasi lokal ke dalam kebijakan nasional, Aceh dapat mengembangkan solusi yang lebih relevan dan bermanfaat.

Strategi Optimalisasi Wakaf di Aceh

Tidak hanya berdiskusi, tetapi juga merumuskan strategi konkret dalam pengelolaan wakaf menjadi agenda utama. Sekretaris Komisi VII DPR Aceh, Yahdi Hasan, menekankan upayanya dalam merevisi Qanun Baitul Mal. Penguatan regulasi ini sangat penting agar pengelolaan wakaf dapat berjalan lebih efektif, terutama dalam memanfaatkan potensi tanah wakaf yang ada.

Rekomendasi lainnya datang dari Ketua Dewan Pertimbangan Syariah Baitul Mal Aceh, Prof. Dr. Al Yasa’ Abubakar. Ia mengusulkan agar peran Baitul Mal dikuatkan dalam undang-undang ataupun kebijakan terkait, sehingga bisa berfungsi sebagai pengganti Badan Wakaf Indonesia (BWI) di Aceh. Hal ini menunjukkan pentingnya pengelolaan yang lebih terarah, termasuk mempersiapkan langkah untuk merintis bank wakaf yang dapat mengelola dana secara produktif.

Sebagai tambahan, Deputi Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, Dr. Yono Haryono, memberikan pandangan bahwa Aceh berpotensi besar dalam menjadi model nasional untuk wakaf yang produktif. Ia menegaskan perlunya kolaborasi lintas sektor untuk mengoptimalkan wakaf. Bank Indonesia siap mendukung baik dari sisi regulasi maupun inklusi keuangan syariah. Ini dapat menjadi harapan baru untuk membangkitkan ekosistem wakaf yang berkelanjutan di Aceh.

Dalam penutup, potensi wakaf di Aceh membawa harapan dan tantangan. Dengan berbagai inisiatif yang sedang dijalankan, termasuk forum diskusi dan kerjasama antara berbagai pemangku kepentingan, diharapkan pengelolaan wakaf di Aceh dapat mencapai tujuannya. Strategi dan rekomendasi yang dihasilkan dalam diskusi ini menjadi langkah awal yang penting dalam memperkuat peran wakaf dalam pembangunan ekonomi masyarakat Aceh.

Previous Post

Perbandingan HUT RI Era Prabowo dan Jokowi yang Menonjol

Next Post

SMP Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Santri Diajak Syukuri Kemerdekaan

Kategori

  • Aceh
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Nasional

TrendingTopic

Tidak Ada Biaya Pendaftaran Ulang SPMB 2025 Menurut Disdik Aceh

Tidak Ada Biaya Pendaftaran Ulang SPMB 2025 Menurut Disdik Aceh

Efisiensi Meningkatkan PHK di Sektor Perhotelan

Fadli Zon Terkejut Diteriaki Koalisi Masyarakat Sipil Saat Rapat di DPR

Pengoperasian Pesawat dan Bandara PGE di Aceh Utara Resmi Dimulai oleh Mualem

Mualem Evaluasi Calon Penerima Rumah Layak Huni di Aceh Singkil

Penyerahan Kunci Rumah Layak Huni oleh Baitul Mal Aceh Besar dan Rumah Zakat

Penyerahan Kunci Rumah Layak Huni oleh Baitul Mal Aceh Besar dan Rumah Zakat

Sidebar

Sinyalberita.com

Hak Cipta © 2025 www.sinyalberita.com – Semua hak dilindungi undang-undang.

Menu Utama

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Ikuti Media Social

No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Edukasi

Hak Cipta © 2025 www.sinyalberita.com – Semua hak dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In