BANDA ACEH – Penyerahan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) APBK-P 2025 menjadi salah satu langkah krusial bagi Pemerintah Kota Banda Aceh yang dipimpin oleh Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal. Dokumentasi ini diserahkan kepada ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, dalam sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRK pada tanggal 4 Agustus 2025.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Illiza menegaskan pentingnya dokumen ini sebagai alat yang mencerminkan respons pemerintah terhadap dinamika pembangunan dan kebijakan fiskal, baik di tingkat lokal maupun nasional. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya adaptasi dan perencanaan yang tepat agar tujuan pembangunan dapat tercapai dengan efektif.
Pentingnya RKUA-PPAS dalam Manajemen Keuangan Daerah
Rancangan RKUA-PPAS yang disusun mengacu pada regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah. Ini menunjukkan bahwa tata kelola anggaran harus dilakukan dengan hati-hati dan transparan. Penyusunan RKUA dan PPAS tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi semester pertama tahun anggaran serta proyeksi fiskal untuk tahun ini.
Data yang ada menunjukkan bahwa manajemen keuangan daerah perlu berbasis pada evaluasi yang akurat dan realistis. Menurut Wali Kota Illiza, prinsip-prinsip dalam pengelolaan keuangan yang baik harus mencakup efisiensi dan akuntabilitas, serta pengenalan terhadap kebutuhan masyarakat. Hal ini tidak hanya penting sebagai bentuk tanggung jawab publik, tetapi juga dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Strategi Pelaksanaan APBK-P 2025 untuk Pembangunan Berkelanjutan
Dalam menghadapi tahun 2025 yang berpotensi menghadirkan tantangan, terutama pasca pemilu, strategi pengelolaan anggaran menjadi kunci. Fokus pada kesinambungan pelayanan publik dan keberlanjutan program prioritas adalah hal yang harus diutamakan. Di sinilah peran RKUA-PPAS sangat vital, karena dokumen ini harus mengarahkan alokasi sumber daya secara tepat.
Illiza juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengutamakan nilai efisiensi dan optimisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Keberhasilan dalam meningkatkan produktivitas daerah akan sangat berpengaruh terhadap kinerja ekonomi secara keseluruhan. Dengan kata lain, hubungan sinergis antara berbagai pihak sangat diperhatikan demi mencapai tujuan tersebut.
Hasil evaluasi fiskal semester pertama menunjukkan realisasi pendapatan daerah yang mencapi 47,98 persen dan belanja 43,30 persen. Data ini menjadi landasan bagi pemerintah untuk terus memperbaiki struktur dan kebijakan anggaran yang ada. Langkah-langkah evaluatif seperti ini penting agar arah belanja dapat lebih fokus dan berdampak langsung kepada masyarakat, terutama dalam hal pelayanan publik.
Dengan mengedepankan aspek-aspek di atas, diharapkan RKUA-PPAS dapat menjadi panduan berharga dalam pengelolaan keuangan daerah, dan membawa Banda Aceh menuju masa depan yang lebih baik. Terus berupaya untuk memenuhi harapan masyarakat, tetap fokus pada pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan menjadi komitmen penting untuk dijalankan seterusnya.