• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Rabu, Agustus 13, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Sinyalberita.com
  • Home
  • Aceh
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Home
  • Aceh
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Edukasi
No Result
View All Result
Sinyalberita.com
No Result
View All Result
Home Aceh

DPRK Banda Aceh Sahkan Qanun RPJM dan Qanun Pajak Retribusi

DPRK Banda Aceh Sahkan Qanun RPJM dan Qanun Pajak Retribusi

BANDA ACEH – DPRK Banda Aceh telah mengesahkan dua rancangan qanun (raqan) menjadi qanun, yaitu Qanun RPJM Kota Banda Aceh Tahun 2025-2029 dan Qanun Perubahan Tentang Pajak dan Retribusi Kota. Pengesahan ini dilakukan dalam sidang paripurna yang berlangsung pada Jumat (1/8/2025) di gedung DPRK setempat.

Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRK, Irwansyah, dan dihadiri oleh Wakil Ketua I, Danil Abdul Wahab, serta Wakil Ketua II, Musriadi, bersama segenap anggota dewan. Dari pihak eksekutif, hadir juga Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, SE dan Afdhal Khalillulllah, B,Sc (Hons), MT.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Banda Aceh

Irwansyah menyampaikan bahwa kedua qanun ini bukan sekadar memenuhi aspek administratif dan hukum, namun juga merupakan pondasi kokoh dalam mengarahkan visi pembangunan serta penguatan keuangan daerah untuk lima tahun ke depan. Rancangan Qanun RPJM Kota Banda Aceh tahun 2025–2029 berfungsi sebagai peta jalan strategis untuk pembangunan kota.

“Dokumen ini menyatukan aspirasi masyarakat, visi eksekutif, dan hasil evaluasi dari pembangunan sebelumnya, guna memastikan Banda Aceh tetap menjadi kota yang tangguh, inklusif, religius, dan kompetitif,” ungkapnya. Politisi dari PKS ini menambahkan bahwa RPJM mencerminkan semangat penataan kembali arah pembangunan kota, berfokus pada transformasi ekonomi lokal, perbaikan layanan publik yang adil, serta menjaga kelestarian nilai-nilai syariat dan lingkungan.

Transformasi Pajak dan Retribusi untuk Pembangunan Berkelanjutan

Terkait rancangan qanun tentang perubahan atas qanun pajak dan retribusi, Irwansyah menjelaskan bahwa ini adalah bagian dari penyesuaian fiskal dan reformasi kebijakan pendapatan daerah. Tujuannya adalah agar lebih adaptif terhadap dinamika regulasi nasional dan mampu menjawab tantangan dalam pembiayaan pembangunan secara berkelanjutan.

“Perubahan ini bukan sekadar meningkatkan tarif atau menambah jenis pajak, tetapi lebih kepada menata sistem pemungutan yang adil, transparan, dan mengimplementasikan digitalisasi layanan yang efektif,” ujarnya. Hal ini diharapkan akan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan kepentingan daerah.

Sementara itu, Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal menegaskan bahwa kedua rancangan qanun ini merupakan hasil kerja sama yang sangat teliti, hati-hati, dan penuh semangat kolaboratif antara pihak legislatif dan eksekutif. Kerjasama ini penting untuk memastikan bahwa semua aspek pembangunan bisa berjalan dengan baik dan berkelanjutan.

Previous Post

Ideologi Bersih dan Energi Baru yang Menyegarkan

Next Post

Lansia Menarik Uang di Bank Karena Takut Rekening Diblokir PPATK

Kategori

  • Aceh
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Nasional

TrendingTopic

Efisiensi Meningkatkan PHK di Sektor Perhotelan

Ribuan Penganut Sekte Alawi di Suriah Terbunuh dalam Tiga Hari

Pengoperasian Pesawat dan Bandara PGE di Aceh Utara Resmi Dimulai oleh Mualem

Kerugian Negara Akibat Korupsi Kuota Haji Mencapai Lebih dari Rp 1 Triliun

Pengoperasian Pesawat dan Bandara PGE di Aceh Utara Resmi Dimulai oleh Mualem

Mualem Evaluasi Calon Penerima Rumah Layak Huni di Aceh Singkil

Lawatan Akademik ke Aceh, Dosen dan Mahasiswa Bertemu Wali Nanggroe

Lawatan Akademik ke Aceh, Dosen dan Mahasiswa Bertemu Wali Nanggroe

Sidebar

Sinyalberita.com

Hak Cipta © 2025 www.sinyalberita.com – Semua hak dilindungi undang-undang.

Menu Utama

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Ikuti Media Social

No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Edukasi

Hak Cipta © 2025 www.sinyalberita.com – Semua hak dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In