• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Kamis, Agustus 14, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Sinyalberita.com
  • Home
  • Aceh
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Home
  • Aceh
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Edukasi
No Result
View All Result
Sinyalberita.com
No Result
View All Result
Home Aceh

DPRK dan Pemko Banda Aceh Tandatangani MoU KUA-PPAS Perubahan APBK

DPRK dan Pemko Banda Aceh Tandatangani MoU KUA-PPAS Perubahan APBK

BANDA ACEH – DPRK Banda Aceh bersama Pemko telah melaksanakan kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBK Banda Aceh untuk Tahun Anggaran 2025. Dalam kesempatan ini, juga dilakukan penjelasan dan penyerahan secara resmi RKUA-PPAS APBK Banda Aceh untuk Tahun Anggaran 2026.

Acara tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna Dewan di Ruang Rapat Utama DPRK Banda Aceh pada Senin (11/08/2025). Rapat, yang dimulai pada pukul 10.00 WIB, dipimpin langsung oleh Ketua DPRK, didampingi oleh Wakil Ketua, Musriadi. Turut hadir dalam rapat ini adalah Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, beserta jajaran dan Forkopimda kota.

Pentingnya Kebijakan Anggaran untuk Pembangunan Kota

Ketua DPRK, Irwansyah, mengawali sambutannya dengan memberikan apresiasi kepada Wali Kota dan jajarannya atas kerja sama yang solid dalam pembahasan R-KUA dan R-PPAS Perubahan APBK 2025 bersama Badan Anggaran DPRK. Menurutnya, proses ini telah melalui berbagai rapat kerja yang mendalam, sekaligus pertukaran pandangan yang konstruktif untuk menciptakan APBK yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Irwansyah menegaskan, “Kami mengawal arah pembangunan kota untuk memastikan setiap rupiah dari APBK memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami juga berkomitmen menjaga setiap program agar tepat sasaran, tepat guna, dan tepat waktu.” Pernyataan ini menunjukkan keinginan lembaga legislatif untuk memastikan efektivitas penggunaan anggaran demi kepentingan publik.

Dinamika Pembahasan Anggaran dan Tantangan Masa Depan

Proses pembahasan yang telah dilakukan menunjukkan bahwa perbedaan pandangan adalah hal yang wajar dan bahkan sehat. Hal ini penting untuk menemukan kebijakan terbaik. Dalam pandangan DPRK, dinamika yang ada di Badan Anggaran dan Tim Eksekutif telah memperkaya substansi dokumen anggaran. Diharapkan keputusan yang diambil dalam rapat ini benar-benar mencerminkan aspirasi dan kepentingan warga Kota Banda Aceh.

Irwansyah juga mengingatkan bahwa tantangan fiskal yang akan datang semakin kompleks. Pendapatan daerah yang terbatas harus ditanggapi dengan inovasi, efisiensi, serta prioritas yang terukur. Oleh karena itu, penyusunan KUA-PPAS, baik untuk perubahan 2025 maupun rancangan 2026, harus berpijak pada data yang akurat, analisis yang mendalam, serta fokus yang jelas terhadap kebutuhan masyarakat. Pendekatan ini sangat diperlukan untuk mencapai tujuan pembangunan yang diinginkan dan memastikan keberlanjutan program-program yang ada.

Previous Post

Pecat Bupati Sudewo atau Gerindra Dapat Boikot

Next Post

Super App Mahasiswa Baru Didorong Beradaptasi dengan Ekosistem Digital

Kategori

  • Aceh
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Nasional

TrendingTopic

Efisiensi Meningkatkan PHK di Sektor Perhotelan

Sispala SMAN 2 Medan Sambut Siswa Baru Tahun Ajaran 2025 2026

Efisiensi Meningkatkan PHK di Sektor Perhotelan

APBN akan terguncang pada 2024 menurut Sri Mulyani

Pengoperasian Pesawat dan Bandara PGE di Aceh Utara Resmi Dimulai oleh Mualem

Jokowi Disarankan Mundur dari Politik Jika Merasa Sudah Curiga

Efisiensi Meningkatkan PHK di Sektor Perhotelan

Israel Serang Gereja Katolik di Gaza: Dua Tewas dan Dikecam Dunia!

Sidebar

Sinyalberita.com

Hak Cipta © 2025 www.sinyalberita.com – Semua hak dilindungi undang-undang.

Menu Utama

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Ikuti Media Social

No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Edukasi

Hak Cipta © 2025 www.sinyalberita.com – Semua hak dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In