• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Rabu, Agustus 13, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Sinyalberita.com
  • Home
  • Aceh
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Home
  • Aceh
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Edukasi
No Result
View All Result
Sinyalberita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Dua Pendukung Jokowi Terjebak Kasus Hukum, Prosesnya Terhenti di Tengah Jalan

Pengoperasian Pesawat dan Bandara PGE di Aceh Utara Resmi Dimulai oleh Mualem

BANDA ACEH – Dalam dunia hukum, terdapat sejumlah kasus yang sering kali menuai sorotan publik, terutama jika berkaitan dengan figur yang memiliki hubungan dekat dengan kekuasaan. Salah satu contoh yang kini tengah diperbincangkan adalah dua tokoh yang dikaitkan dengan Presiden RI, yang hingga saat ini masih terbelit masalah hukum.

Kasus yang melibatkan mereka dilihat sebagai cerminan ketidakadilan dalam penegakan hukum. Sebuah pertanyaan muncul: mengapa penegakan hukum tampak mandek dan penuh kejanggalan, sementara mereka memiliki kedekatan dengan pihak berkuasa?

Kasus Silfester Matutina dan Posisi Yuk yang Kontroversial

Silfester Matutina, seorang tokoh yang sebelumnya dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara karena penghinaan terhadap mantan Wakil Presiden, hingga hari ini belum menjalani hukumannya. Ironisnya, alih-alih menempuh hukuman, ia malah diangkat sebagai Komisaris Independen di sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di pangan.

Sementara itu, banyak pihak yang mengungkapkan keprihatinan atas situasi ini. Menurut mantan Sekretaris Kementerian BUMN, keberadaan Silfester yang masih berstatus terpidana namun tetap menduduki jabatan strategis menunjukkan adanya masalah dalam penegakan hukum. Masyarakat pun berhak bertanya: apakah hukum berlaku untuk semua orang, atau hanya untuk mereka yang memiliki kekuasaan?

Kasus Ade Armando: Kompleksitas Hukum yang Tak Kunjung Usai

Menyusul kasus Silfester, terdapat juga Ade Armando yang terbentur proses hukum. Ia sempat menjadi sorotan sejak 2017 ketika mengalami dugaan ujaran kebencian yang juga membawanya ke ranah hukum. Meskipun ada langkah hukum untuk menghentikan penyidikan, keputusan pengadilan justru memperbolehkan kasus ini untuk dilanjutkan.

Namun, hingga kini, tidak ada kemajuan berarti yang terlihat dalam penanganan kasus Ade. Minimnya transparansi dari aparat penegak hukum memperkuat dugaan bahwa ada intervensi yang terjadi di balik layar. Masyarakat merasa khawatir jika kasus ini masih tergantung tanpa kejelasan, menciptakan kesan bahwa hukum dapat dipilih-pilih.

Previous Post

Keputusan Final Israel Siap Menguasai Seluruh Wilayah Gaza

Next Post

Tiga Terbaik, Sabang Raih Penghargaan Penerapan Ecological Fiscal Transfer

Kategori

  • Aceh
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Nasional

TrendingTopic

Pengoperasian Pesawat dan Bandara PGE di Aceh Utara Resmi Dimulai oleh Mualem

Kasus Ijazah Jokowi Perlu Mediasi Penal di Kejagung Agar Tidak Berlarut-larut

Pengoperasian Pesawat dan Bandara PGE di Aceh Utara Resmi Dimulai oleh Mualem

Presiden Peru Tersentuh, Tanda Cinta untuk Pasukan Anak SD di Istana

Efisiensi Meningkatkan PHK di Sektor Perhotelan

Galeri Investasi LP3I College Banda Aceh Diluncurkan oleh BEI Hari Ini

Pengoperasian Pesawat dan Bandara PGE di Aceh Utara Resmi Dimulai oleh Mualem

Koperasi Merah Putih Syariah Gampong Mns Lhok Kini Terbentuk

Sidebar

Sinyalberita.com

Hak Cipta © 2025 www.sinyalberita.com – Semua hak dilindungi undang-undang.

Menu Utama

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Ikuti Media Social

No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Edukasi

Hak Cipta © 2025 www.sinyalberita.com – Semua hak dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In