• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Rabu, Agustus 13, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Sinyalberita.com
  • Home
  • Aceh
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Home
  • Aceh
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Edukasi
No Result
View All Result
Sinyalberita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Dugaan Mark Up Ramadhan Fair Pemko Medan 2024 oleh BPK, Kerugian Negara Ratusan Juta

Dugaan Mark Up Ramadhan Fair Pemko Medan 2024 oleh BPK, Kerugian Negara Ratusan Juta

BANDA ACEH – Kejadian kejanggalan dalam realisasi anggaran kegiatan Ramadhan Fair 2024 menjadi sorotan utama. Penemuan ini mencerminkan adanya praktik yang tidak sesuai prosedur dan menimbulkan dugaan penyimpangan anggaran yang merugikan negara. Kegiatan yang dianggarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kota Medan ini melibatkan anggaran yang tidak sedikit, mencapai lebih dari Rp 5 miliar.

Realita ini mengundang pertanyaan besar mengenai bagaimana pengelolaan anggaran dilakukan. Dengan latar belakang kegiatan yang seharusnya menjadi momen positif dalam menyambut bulan suci, munculnya dugaan korupsi dalam penyusunan anggaran menjadi sangat disayangkan.

Kejanggalan dalam Penyusunan Anggaran Kegiatan

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara terhadap kegiatan ini mengungkap sejumlah kejanggalan. Dilaporkan bahwa ada dugaan praktik mark up harga dan sewa barang yang terjadi dalam proses pengadaan. Pihak yang ditunjuk sebagai pengelola acara, yaitu PT. AGK, mendapatkan kepercayaan melalui proses lelang yang resmi.

Namun, saat menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS), terdapat indikasi bahwa ada kongkalikong antara pihak ketiga dan dinas terkait. Hal ini tentu akan memicu pertanyaan tentang integritas penyelenggaraan kegiatan tersebut. Anggaran yang seharusnya digunakan untuk mendukung acara yang memberikan manfaat bagi masyarakat, justru menjadi ajang untuk menyimpangkan uang negara.

Kerugian Negara dan Dampak Sosial

Akibat dari kejanggalan ini, kerugian negara yang dihasilkan tidak dapat dianggap remeh, mencapai ratusan juta rupiah. Kegiatan yang diharapkan berlangsung meriah dengan berbagai acara, mulai dari pentas seni hingga stand booth UMKM, kini ternodai oleh isu penyimpangan anggaran. Ramadhan Fair XVIII Tahun 2024, yang seharusnya menjadi momen berkumpul dan berbagi, berpotensi menjadi skandal yang mengganggu citra pemerintah daerah.

Seharusnya, semua pihak berperan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran, terutama dalam kegiatan yang melibatkan masyarakat luas. Tindakan yang diduga melanggar aturan, seperti Permendagri Nomor 15 Tahun 2023, dapat berakibat pada sanksi yang serius bagi pihak-pihak terkait. Sebuah pembelajaran penting bagi semua yang terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran untuk lebih berhati-hati dan bertanggung jawab.

Previous Post

WNI Madura Diserang 9 Pekerja Bangladesh di Malaysia, Korban Hampir Tewas

Next Post

Hasil Seleksi Calon PPPK Tahap II Aceh Belum Diumumkan, Memicu Kecemasan

Kategori

  • Aceh
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Nasional

TrendingTopic

Pengoperasian Pesawat dan Bandara PGE di Aceh Utara Resmi Dimulai oleh Mualem

Dedi Mulyadi Larang Study Tour, PO Bus Pariwisata di Depok PHK Setengah Karyawan

Efisiensi Meningkatkan PHK di Sektor Perhotelan

Maksimalkan Penjualan Online dengan Chatbot Instagram SMMBot

Efisiensi Meningkatkan PHK di Sektor Perhotelan

Negara yang Hutannya Dibabat dan Tambangnya Diambil Kini Maju dan Protes Indonesia Keruk SDA

Efisiensi Meningkatkan PHK di Sektor Perhotelan

Siap Tangkap Netanyahu Jika Terpilih Sebagai Pemimpin Baru

Sidebar

Sinyalberita.com

Hak Cipta © 2025 www.sinyalberita.com – Semua hak dilindungi undang-undang.

Menu Utama

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Ikuti Media Social

No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Edukasi

Hak Cipta © 2025 www.sinyalberita.com – Semua hak dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In