• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Rabu, Agustus 13, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Sinyalberita.com
  • Home
  • Aceh
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Home
  • Aceh
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Edukasi
No Result
View All Result
Sinyalberita.com
No Result
View All Result
Home Aceh

Harapan atas Kebijakan Pemerintah Aceh

Harapan atas Kebijakan Pemerintah Aceh

BANDA ACEH – Pengumuman kelulusan seleksi PPPK 2024 tahap II telah dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Peserta yang telah mengikuti seleksi bisa mengecek hasilnya melalui akun SSCASN mereka masing-masing.

Pemerintah Aceh juga mengeluarkan pengumuman resmi untuk calon PPPK guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Informasi ini disampaikan pada hari Kamis, 17 Juli 2025, melalui website resmi Badan Kepegawaian Aceh (BKA).

Pentingnya Informasi Seleksi PPPK

Informasi terkait hasil seleksi pegawai pemerintah sangat krusial bagi para peserta. Surat resmi yang dikeluarkan mengandung nomor Nomor : 800.1.2.2/012/PPPK/2025, menjelaskan hasil seleksi PPPK tahap kedua yang dilaksanakan di lingkungan pemprov Aceh. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, proses pengadaan pegawai aparatur sipil negara tersebut harus dilakukan secara transparan dan objektif.

Dalam konteks ini, banyak peserta yang menaruh harapan tinggi setelah mengikuti seluruh tahapan seleksi. Dengan pengumuman resmi yang diberikan, tentu terdapat banyak ekspektasi yang harus dipenuhi. Namun, apakah semua ini berjalan sesuai harapan peserta?

Kekecewaan Peserta Seleksi

Meski pengumuman resmi telah dilakukan, kenyataannya tidak semua peserta merasa puas dengan hasil tersebut. Banyak honorer yang telah mengikuti seluruh rangkaian seleksi merasakan kekecewaan, khususnya kategori R4, yang merupakan peserta non-ASN. Mereka yang telah mengabdi selama bertahun-tahun di institusi pemerintah mendapati bahwa nama mereka tidak tercantum dalam daftar lulus, meskipun sudah memperoleh nilai tinggi.

Seorang peserta seleksi bernama H berbagi pengalaman pahitnya. Ia sudah mempersiapkan diri secara maksimal untuk menghadapi tes kompetensi sebagai tenaga teknis, tetapi saat hasil diumumkan, namanya tidak ada dalam daftar lulus. Notifikasi yang diterima melalui akun SSCASN-nya berbunyi: “Maaf, hasil perankingan seleksi menyatakan Anda belum mendapatkan kuota formasi”. Hal ini menunjukkan posisi yang kurang menguntungkan bagi mereka yang sudah berjuang.

Dari pengalaman di atas, bisa dilihat betapa pentingnya transparansi dalam proses seleksi. Banyak peserta yang merasa bahwa keringat dan usaha mereka tidak dihargai, menimbulkan rasa frustrasi yang mendalam. Jika pemerintah ingin menarik minat masyarakat untuk mengikuti seleksi, maka sistem yang ada sekarang perlu diperbaiki agar lebih inklusif dan adil.

Previous Post

Prabowo Sebut PSI Sebagai Penerus Partai Sosialis Indonesia Mendiangnya

Next Post

Syukuran PPPK dan Pelepasan Kepala Biro AUPK di UIN Ar-Raniry

Kategori

  • Aceh
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Nasional

TrendingTopic

Efisiensi Meningkatkan PHK di Sektor Perhotelan

Ekonomi RI Terus Menurun, Terendah dalam Beberapa Dekade Terakhir

Sosialisasi Penanganan Pinjol dan Judol di MAS Darusyariah Banda Aceh oleh Sakinah Finance

Sosialisasi Penanganan Pinjol dan Judol di MAS Darusyariah Banda Aceh oleh Sakinah Finance

Ditpolairut Aceh Salurkan 1,2 Ton Beras Murah untuk Masyarakat

Ditpolairut Aceh Salurkan 1,2 Ton Beras Murah untuk Masyarakat

Kecaman Terhadap Rencana Pembekuan Rekening Tak Aktif: Logika Sontoloyo!

Kecaman Terhadap Rencana Pembekuan Rekening Tak Aktif: Logika Sontoloyo!

Sidebar

Sinyalberita.com

Hak Cipta © 2025 www.sinyalberita.com – Semua hak dilindungi undang-undang.

Menu Utama

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Ikuti Media Social

No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Edukasi

Hak Cipta © 2025 www.sinyalberita.com – Semua hak dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In