BANDA ACEH – Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat, mengekspresikan penolakannya terhadap rencana Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang akan membekukan rekening rakyat yang tidak aktif selama tiga bulan. Kebijakan ini dinilai merugikan masyarakat, terutama kalangan kecil yang mungkin tidak memiliki akses atau kemampuan untuk mengelola rekening mereka secara aktif.
Dalam pandangannya, kebijakan tersebut terlihat sebagai langkah yang tidak konsisten dengan tugas utama PPATK, yang seharusnya berfokus pada penanganan transaksi mencurigakan. Mengapa perlu memberlakukan aturan yang malah menambah kesulitan bagi masyarakat?
Kritik terhadap Kebijakan Pembekuan Rekening
Jumhur tak ragu untuk mengakui bahwa kebijakan ini akan berefek negatif bagi perekonomian rakyat. “Kita tahu, banyak orang yang mungkin hanya memiliki satu sumber penghasilan, dan mengharuskan mereka menjaga rekening tetap aktif itu sangat memberatkan,” ujarnya dengan nada serius. Dalam situasi ekonomi yang sulit, inisiatif seperti ini akan semakin menyudutkan mereka yang sudah berada di tepi jurang.
Melihat kondisi tersebut, jelas bahwa PPATK perlu lebih bijak dalam menyusun kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat. Menurut Jumhur, tindakan yang lebih tepat adalah menindaklanjuti transaksi-transaksi mencurigakan, bukan menciptakan aturan tambahan yang mengakibatkan banyak masyarakat mengalami kesulitan. Hal ini menambah deretan kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat.
Ulasan Strategi Penanganan Masalah Keuangan
Dalam konteks yang lebih luas, masyarakat memiliki harapan agar lembaga-lembaga seperti PPATK tidak hanya berusaha mengawasi, tetapi juga membantu menciptakan kondisi yang lebih baik. Jumhur juga menyoroti dugaan aliran dana besar dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yang terendus oleh PPATK, yakni sebesar Rp510 triliun. Ini menunjukkan adanya potensi korupsi yang lebih besar namun belum ditindaklanjuti. “Lalu mengapa di sisi lain, PPATK justru lebih fokus pada rekening yang tidak aktif?” tanyanya retoris.
Dalam konteks ini, Jumhur meminta lembaga terkait untuk menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas korupsi yang merugikan banyak pihak. Kebijakan untuk membekukan rekening rakyat yang tidak aktif hanya akan menambah ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. “Sudah saatnya kita melakukan tindakan nyata yang dapat mengarah pada perbaikan ekonomi,” pungkasnya.