• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Kamis, Juli 3, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Sinyalberita.com
  • Home
  • Aceh
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Home
  • Aceh
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Edukasi
No Result
View All Result
Sinyalberita.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pembaruan Pengawasan Bursa Kripto Indonesia 2025 dan Daftar Registrasi Resmi Dirilis

Efisiensi Meningkatkan PHK di Sektor Perhotelan
image_print

Di tahun 2025, pasar aset kripto di Indonesia terus menunjukkan perkembangan signifikan menuju proses institusionalisasi. Hal ini ditandai dengan lingkungan regulasi yang semakin baik. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah mengumumkan bahwa tenggat waktu bagi bursa dan broker aset kripto untuk memenuhi syarat registrasi sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) telah diperpanjang. Selain itu, Bappebti juga merilis daftar terbaru dari platform perdagangan aset kripto yang telah mendapatkan registrasi resmi.

Dalam konteks ini, banyak yang bertanya-tanya mengenai dampak dari kebijakan ini terhadap pertumbuhan dan keberlangsungan pasar aset kripto di Indonesia. Dengan banyaknya platform yang berkembang, kestabilan dan kepercayaan investor menjadi sangat penting. Bagaimana nasib para pelaku pasar di era regulasi baru ini?

Daftar Resmi Platform Terdaftar Bappebti

  • Indodax (PT Indodax Nasional Indonesia)
  • Tokocrypto (PT Aset Digital Berkat)
  • Upbit Indonesia (PT Upbit Exchange Indonesia)
  • Pintu (PT Pintu Kemana Saja)
  • Reku (PT Rekeningku Dotcom Indonesia)
  • Luno Indonesia (PT Luno Indonesia LTD)
  • Triv (PT Tiga Inti Utama)
  • Nanovest (PT Tumbuh Bersama Nano)
  • Bittime (PT Utama Aset Digital)
  • BROGX (PT BROGX Exchange)
  • Digitalexchange.id (PT Digitalexchange Indonesia)
  • Fasset Indonesia (PT Fasset Indonesia)
  • Kriptosh (PT Kriptosh Digital Exchange)
  • Bitocto (PT Bitocto Indonesia)
  • Plutonext (PT Plutonext Digital Exchange)
  • Vonix (PT Ventura Koin Nusantara)
  • Pedagangasetkripto.com (PT Pedagang Aset Kripto)

Platform-platform yang telah disebutkan di atas mencakup pelaku utama di pasar kripto Indonesia, termasuk beberapa nama terkenal yang telah lama beroperasi, seperti Indodax, Tokocrypto, dan Pintu. Keterlibatan platform baru seperti Triv, Bittime, dan BROGX menunjukkan adanya dinamika yang menarik di sektor ini. Keseluruhan bursa yang terdaftar telah melalui proses uji kepatuhan dan memenuhi syarat-syarat penting, termasuk manajemen risiko dan pemisahan dana, serta penerapan kebijakan Anti Pencucian Uang (AML).

Selain itu, munculnya broker baru seperti Digitalexchange, Kriptosh, Bitocto, dan Plutonext menunjukkan bahwa pengawasan Bappebti semakin meluas. Hal ini tidak hanya mencakup aspek perdagangan spot, tetapi juga peran mereka dalam distribusi token, kustodian aset, dan keamanan sistem secara keseluruhan. Keberadaan berbagai platform ini membawa dampak positif bagi investor dan menciptakan ekosistem yang lebih teratur dan terobservasi.

Dampak dan Strategi di Pasar Kripto

Penerapan regulasi yang lebih ketat ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi investor yang ingin berinvestasi dalam aset kripto. Dengan adanya daftar resmi platform terdaftar Bappebti, investor diharapkan lebih mudah dalam mengidentifikasi platform yang sah dan memenuhi standar regulasi. Ini merupakan langkah positif untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap investasi berbasis kripto.

Namun, di sisi lain, para pelaku bisnis aset kripto perlu melakukan beberapa strategi untuk beradaptasi dengan regulasi yang ada. Penyesuaian terhadap standar kepatuhan, peningkatan sistem keamanan, serta edukasi kepada pengguna harus menjadi fokus utama. Melalui pendekatan ini, mereka tidak hanya akan menghindari masalah hukum, tetapi juga membangun reputasi yang baik di mata publik.

Ke depan, regulator seperti Bappebti berencana untuk melakukan evaluasi rutin terhadap performa setiap platform terdaftar. Hal ini akan memberikan kesempatan bagi platform untuk terus memperbaiki diri dan memenuhi ekspektasi regulator. Di sisi lain, bagi platform yang tidak memenuhi persyaratan, risiko sanksi berupa pembatasan operasional akan menjadi ancaman yang nyata.

Secara keseluruhan, proses institusionalisasi pasar aset kripto di Indonesia menunjukkan kemajuan yang menggembirakan. Dengan adanya kerangka regulasi yang jelas dan sistematis, diharapkan akan terbentuk pasar yang tidak hanya sehat dan berkelanjutan, tetapi juga mampu menarik lebih banyak investor untuk berpartisipasi. Ini adalah langkah penting dalam memperkuat posisi Indonesia di pasar kripto global.

Previous Post

Tidak Ada Biaya Pendaftaran Ulang SPMB 2025 Menurut Disdik Aceh

Next Post

Rusia Vonis 12 Tahun Penjara untuk Yesus Jadi-jadian dari Siberia

Kategori

  • Aceh
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Nasional

TrendingTopic

Dirut RS di Gaza Tewas Bersama Istri dan 5 Anaknya Dihantam Rudal Israel

Dirut RS di Gaza Tewas Bersama Istri dan 5 Anaknya Dihantam Rudal Israel

Efisiensi Meningkatkan PHK di Sektor Perhotelan

Gibran Janjikan 19 Juta Lapangan Kerja, Warga Didorong Kerja di Luar Negeri untuk Kurangi Pengangguran

Efisiensi Meningkatkan PHK di Sektor Perhotelan

Tiga Menteri Era Jokowi Selain Nadiem Makarim Yang Sedang Diusut KPK dan Kejaksaan Agung

Permendikbudristek UIN Ar-Raniry Adakan Workshop SPMI

Permendikbudristek UIN Ar-Raniry Adakan Workshop SPMI

Sidebar

Sinyalberita.com

Hak Cipta © 2025 www.sinyalberita.com – Semua hak dilindungi undang-undang.

Menu Utama

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Ikuti Media Social

No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Edukasi

Hak Cipta © 2025 www.sinyalberita.com – Semua hak dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In