JAKARTA – Dalam menghadapi ancaman monopoli di industri beras nasional, pemerintah mulai menerapkan langkah-langkah yang tegas. Presiden menyatakan bahwa semua usaha penggilingan beras skala besar harus mendapatkan izin resmi dari pemerintah. Ini menjadi langkah penting untuk melindungi penggilingan kecil yang terancam oleh persaingan yang tidak seimbang.
Menurut Menteri Pertanian, isu tentang tutupnya banyak penggilingan kecil bukanlah hal baru. Perlahan-lahan, ancaman ini telah berlangsung selama 15 hingga 20 tahun, di mana saat ini terdapat 161 ribu penggilingan kecil dengan kapasitas total 116 juta ton, sedangkan kebutuhan nasional hanya 65 juta ton. Hal ini menunjukkan bahwa kapasitas penggilingan kecil sebenarnya lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan.
Persaingan di Pasar Penggilingan Beras
Namun, kenyataan menunjukkan bahwa ancaman nyata datang dari kompetisi dengan penggilingan menengah dan besar. Penggilingan besar dengan kapasitas tambahan yang mencapai 50 juta ton dapat membeli gabah dengan harga yang lebih tinggi dibandingkan dengan penggilingan kecil. Situasi ini sangat mengkhawatirkan karena dapat menyebabkan 161 ribu penggilingan kecil yang mempekerjakan sekitar satu juta orang terancam gulung tikar.
Hal ini tidak hanya akan menghilangkan lapangan kerja, tetapi juga merusak struktur pasar yang ada. Dengan penggilingan kecil yang berkualitas dan harga terjangkau, masyarakat membutuhkan dukungan dari pemerintah untuk memastikan keberlangsungan mereka. Jika dibiarkan, akibatnya akan sangat luas, termasuk pengurangan pasokan beras yang berkualitas untuk masyarakat.
Langkah Strategis Pemerintah dan Harapan untuk Masa Depan
Pernyataan tegas dari Presiden ini menjadi sinyal kuat bagi semua pelaku usaha di sektor pangan. Pemerintah menegaskan bahwa penggilingan beras skala besar yang tidak mengikuti aturan tidak akan diperbolehkan beroperasi. Hal ini merupakan bagian dari upaya kolektif untuk menjaga stabilitas harga pangan dan mencegah praktek manipulasi yang dapat merugikan masyarakat.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan penggilingan padi kecil dapat terus beroperasi sebagai tulang punggung ketahanan pangan nasional. Pelindungan serta pemberian kemudahan akses bagi penggilingan kecil perlu menjadi prioritas pemerintah agar mereka bisa bersaing secara sehat dengan penggilingan yang lebih besar. Upaya ini akan berkontribusi dalam menciptakan pasar yang lebih adil dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.