BANDA ACEH – Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi mengingatkan masyarakat untuk memberikan aspirasi dengan cara yang santun dan tertib saat mengikuti aksi unjuk rasa besok. Kebebasan berpendapat adalah hak setiap warga, namun penting untuk diingat bahwa aksi tersebut tidak boleh anarkis atau merusak fasilitas umum.
“Jika akan menyampaikan pendapat, lakukanlah sesuai dengan Undang-undang nomor 9 tahun 1998 tentang Cara Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Pastikan aksi tersebut tetap damai dan tidak menjurus pada tindakan anarkis. Kita harus tunjukkan bahwa masyarakat Aceh Tamiang mampu berdemokrasi dengan cara yang sopan dan terhormat,” ujar Muliadi, Minggu malam, 31 Agustus 2025.
Pentingnya Penjagaan Keamanan dan Ketertiban
Kapolres menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga situasi yang kondusif. Dalam konteks ini, masyarakat diharapkan dapat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang beredar, baik langsung maupun melalui media sosial.
“Pastikan informasi yang diterima benar agar tidak menimbulkan masalah yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Ketika semua pihak berkontribusi dalam menjaga keamanan, maka aksi unjuk rasa bisa berjalan sebagaimana mestinya,” tambahnya dengan tegas.
Peran Aparat dan Masyarakat dalam Aksi Damai
Kapolres juga mengingatkan bahwa aparat kepolisian akan tetap profesional dan humanis dalam mengawal aksi tersebut. Kesigapan aparat agar aksi tetap berjalan lancar sangat diperlukan, namun tetap harus tegas kepada pihak-pihak yang mencoba membuat keributan atau melanggar aturan. Ini adalah langkah untuk memastikan bahwa semua pihak menghormati dan mematuhi hukum yang berlaku.
“Kami siap mengawal aksi damai ini agar berjalan aman dan tertib. Apabila ada individu atau kelompok yang melakukan pelanggaran hukum, kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan sesuai aturan. Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban demi keamanan bersama,” tegasnya lagi.
Di akhir imbauannya, AKBP Muliadi mengajak masyarakat Aceh Tamiang untuk menjunjung tinggi nilai-nilai lokal, seperti musyawarah, persaudaraan, dan adab dalam menyampaikan aspirasi. Dengan cara ini, setiap perbedaan pendapat dapat dipertahankan dalam bingkai kedamaian di Bumi Muda Sedia.