BANDA ACEH – Penemuan aktivitas tambang batubara ilegal di kawasan strategis nasional, Ibu Kota Nusantara (IKN) serta Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kalimantan Timur, mengejutkan banyak pihak, termasuk anggota legislatif. Pengungkapan ini tidak hanya menggambarkan pelanggaran hukum tetapi juga menunjukkan begitu kompleksnya masalah tata kelola sumber daya alam di Indonesia.
Sejak 2016, penambangan ilegal ini telah menyebabkan kerugian luar biasa bagi negara, mencapai hingga Rp5,7 triliun. Angka ini mencakup kerusakan lingkungan serta hilangnya potensi penerimaan negara, yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan.
Pentingnya Pengawasan dan Penegakan Hukum di Sektor Pertambangan
Sektor pertambangan merupakan salah satu penyokong utama perekonomian negara. Namun, dengan adanya aktivitas ilegal, kepercayaan publik terhadap pemerintah bisa terguncang. Tidak hanya itu, kerusakan yang ditimbulkan terhadap lingkungan hidup juga berdampak jangka panjang bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya.
Sejumlah data menunjukkan bahwa selama hampir satu dekade terakhir, tata kelola sektor ini telah merosot drastis. Banyaknya izin usaha pertambangan yang dikeluarkan tanpa pengawasan yang ketat membuat kondisi ini semakin parah. Sebagai contoh, penambangan ilegal di IKN bukan hanya isu lokal, tetapi dapat merefleksikan masalah yang lebih besar terkait dengan kebijakan dan praktik pengelolaan sumber daya alam di seluruh Indonesia.
Strategi untuk Memperbaiki Tata Kelola Sumber Daya Alam
Dengan kasus ini, muncul dorongan untuk melakukan reformasi dalam tata kelola pertambangan. Salah satu langkah yang bisa diambil adalah memperketat prosedur pemberian izin dan memperbaiki sistem pengawasan. Hal ini penting agar kegiatan pertambangan berjalan sesuai dengan kaidah yang ada dan tidak merugikan negara serta masyarakat.
Tidak hanya itu, penting juga untuk melibatkan berbagai pihak dalam proses pengawasan dan penegakan hukum. Misalnya, pemerintah bisa berkolaborasi dengan organisasi non-pemerintah untuk melakukan pemantauan di lapangan. Selain itu, keterlibatan masyarakat lokal dalam proses pengawasan dapat membantu mendeteksi aktivitas ilegal lebih awal.
Penutup, penting bagi pemerintah untuk mendengarkan suara masyarakat dan melakukan inovasi dalam tata kelola sumber daya alam. Jika tidak, kita akan terus terjerat dalam siklus perampokan sumber daya yang merugikan banyak kalangan. Reformasi menyeluruh menjadi keharusan agar kegiatan pertambangan ilegal tidak terulang di masa depan, demi masyarakat dan lingkungan yang lebih baik.