BANDA ACEH – Dalam upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik, beberapa pemangku kepentingan di lingkungan pendidikan tinggi mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pendampingan Self Assessment Questionnaire pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Kegiatan ini berlangsung di Laboratorium Komputer Perpustakaan UIN Raden Fatah Palembang pada tanggal 31 Juli hingga 1 Agustus 2025.
Bimtek ini dipandu oleh Siti Azizah, seorang tenaga ahli dari Komisi Informasi Publik (KIP) Pusat. Kehadiran para ahli ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai pentingnya transparansi informasi dan prosedur yang harus dipatuhi agar informasi publik bisa diakses dengan baik.
Pentingnya Keterbukaan Informasi bagi Institusi Pendidikan
Keterbukaan informasi publik memiliki peran krusial dalam institusi pemerintahan dan pendidikan. Sebuah lembaga yang transparan cenderung memperoleh kepercayaan lebih dari masyarakat. Dalam konteks pendidikan tinggi, keterbukaan ini juga berarti menjelaskan kinerja, miskin atau kayanya informasi yang ada, dan akuntabilitas dana yang digunakan.
Data menunjukkan bahwa institusi yang terbuka cenderung memiliki peminat yang lebih tinggi, dan ini sangat relevan dalam era informasi saat ini. Dalam hal ini, UIN Ar-Raniry menargetkan untuk meraih predikat sebagai Badan Publik Informatif pada tahun ini. Menurut pernyataan dari Prof. Khairuddin, Wakil Rektor II, segala persiapan telah dimulai sejak awal tahun lalu untuk memenuhi seluruh item persyaratan informasi publik. Hal ini menunjukkan seriusnya pendekatan yang diambil untuk mencapai target tersebut.
Langkah Strategis Menuju Badan Publik Informatif
Dalam menciptakan sebuah sistem yang informatif, strategi tertentu perlu diterapkan. Salah satunya adalah meningkatkan kompetensi tim pengelola informasi. Penguatan kapasitas PPID di lingkungan Kementerian Agama juga menjadi fokus utama, di mana dalam kegiatan Bimtek tersebut, peserta diberikan pelatihan melalui berbagai sesi yang interaktif.
Kementerian Agama Indonesia diketahui telah berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi di semua unit kerja, termasuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Pada tahun 2024, misalnya, sejumlah PTKIN telah mendapatkan predikat “Informatif”. Lima perguruan tinggi tersebut adalah UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Walisongo Semarang, IAIN Kediri, dan UIN Raden Fatah Palembang, yang menunjukkan kompetisi ketat dalam hal transparansi informasi.
Dari data tersebut, terlihat bahwa institusi dengan sistem pengelolaan informasi yang baik dapat mendapatkan pengakuan lebih besar dari masyarakat. Dengan cara ini, kepercayaan publik terhadap lembaga akan semakin meningkat, memberikan manfaat yang signifikan baik dalam hal rekrutmen mahasiswa maupun pengelolaan sumber daya.